Polsek Kuala Polres Nagan Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla
NAGAN RAYA – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Kuala Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi pencegahan karhutla bersama masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuala, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.49 WIB.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dalam kesempatan itu, personel Bhabinkamtibmas Polsek Kuala mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, khususnya memasuki musim kemarau.
Petugas menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Selain merusak habitat hewan dan tumbuhan, asap akibat karhutla juga dapat menyebabkan pencemaran udara serta mengganggu kesehatan masyarakat, termasuk meningkatkan risiko gangguan pernapasan.
Kerusakan dan berkurangnya tutupan hutan juga dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana lingkungan seperti banjir maupun tanah longsor. Karena itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan serta mengajak warga untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selain pencegahan karhutla, masyarakat turut diimbau agar tidak melakukan penebangan pohon secara liar atau illegal logging yang dapat merusak kelestarian hutan dan lingkungan.
Kapolsek Kuala melalui personelnya menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi kebakaran maupun kerusakan hutan di wilayah hukum Polsek Kuala.
Polsek Kuala Polres Nagan Raya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan.
Catatan redaksional: rujukan pasal dan ancaman pidana dalam laporan awal sebaiknya diverifikasi kembali sebelum dicantumkan secara spesifik dalam publikasi resmi, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

