Polsek Seunagan Timur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

NAGAN RAYA – Personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Desa Cot Gud, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai dan menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Seunagan Timur yang terdiri dari Aipda Syafriadi dan Bripka Dedi Rasyian memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka lahan maupun kegiatan lainnya. Pencegahan sejak dini dinilai penting mengingat kebakaran dapat meluas dengan cepat dan berdampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat.

Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, karhutla juga dapat menyebabkan pencemaran udara, mengganggu aktivitas masyarakat, serta berpotensi menimbulkan berbagai dampak kesehatan dan kerugian lainnya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat berujung pada proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diharapkan menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi menyebabkan terjadinya karhutla.

Personel Polsek Seunagan Timur juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau pihak terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Seunagan Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama.

Polres Nagan Raya melalui jajaran Polsek Seunagan Timur berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi terciptanya wilayah yang aman, sehat, dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *