Polsek Seunagan Timur Sosialisasikan Pencegahan Narkoba kepada Masyarakat

NAGAN RAYA – Personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada masyarakat di Desa Kabu Tunong, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.

Sosialisasi dilaksanakan oleh Aipda Syafriadi dan Bripka Dedi Rasyian. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjauhi narkoba serta mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Personel Polsek Seunagan Timur juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Upaya pencegahan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kepolisian terus mendorong terjalinnya kerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba serta memiliki keberanian dan kepedulian untuk bersama-sama mencegah peredarannya, khususnya di lingkungan desa masing-masing.

Polres Nagan Raya melalui Polsek Seunagan Timur berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba serta membangun kesadaran masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *