Tim URC Sat Reskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli Antisipasi 3C dan Premanisme
Nagan Raya — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Nagan Raya melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor) serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (3/8/2026) pukul 23.00 WIB hingga Selasa (4/8/2026) pukul 02.00 WIB. Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel malam yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Ipda Miswari, S.H.
Patroli URC menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Darul Makmur, dengan menggunakan kendaraan roda empat. Kegiatan tersebut melibatkan unsur pimpinan dan personel Sat Reskrim Polres Nagan Raya, termasuk Kanit I Pidum dan personel Unit V Opsnal.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat pada malam hari serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C, premanisme dan aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Petugas juga menyambangi sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Desa Kuala Tadu dan Desa Alue Bilie. Dalam patroli tersebut, personel menemukan adanya perkumpulan remaja.
Terhadap para remaja tersebut, personel memberikan pembinaan dan imbauan secara humanis agar segera kembali ke rumah masing-masing. Petugas juga mengingatkan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selain itu, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan aktivitas masyarakat yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong maupun gangguan Kamtibmas menonjol lainnya.
Kegiatan patroli URC merupakan langkah preventif Sat Reskrim Polres Nagan Raya untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif tanpa kendala yang berarti.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

