Satreskrim Polres Nagan Raya dan DLHK Turun ke Lokasi, Dugaan Pencemaran Sungai Krueng Tadu.

Nagan Raya — Menindaklanjuti pemberitaan media terkait dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Krueng Tadu, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nagan Raya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan, Kamis, 26 Maret 2026.

Langkah tersebut dilakukan setelah muncul informasi dari media mengenai adanya sejumlah ikan dan hewan milik warga yang ditemukan mati di sekitar aliran Sungai Krueng Tadu, yang diduga berkaitan dengan limbah dari aktivitas perusahaan di wilayah Kecamatan Tadu Raya.

Kapolres Nagan Raya Melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal.,S.E.,S.H.,M.H, menjelaskan bahwa tim dari Unit Tipidter bersama DLHK Kabupaten Nagan Raya langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi serta mengumpulkan bahan keterangan awal.
“Tim telah mendatangi lokasi perusahaan serta melakukan pemantauan terhadap kondisi aliran sungai, termasuk mengamati warna dan bau air di Sungai Krueng Tadu,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga melakukan pengambilan sampel air dari beberapa titik, yakni dari aliran Outfall, Outlet, serta aliran Sungai Krueng Tadu. Sampel tersebut kemudian diserahkan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium guna mengetahui apakah terdapat indikasi pencemaran atau tidak.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga melaksanakan serah terima sampel baku mutu air untuk selanjutnya dilakukan uji kualitas oleh pihak berwenang. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan awal untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat.

Ke depan, Polres Nagan Raya akan melakukan sejumlah tindak lanjut, di antaranya membuat administrasi penyelidikan, membawa sampel ke laboratorium, serta melakukan klarifikasi terhadap pihak perusahaan, warga sekitar, dan aparatur desa. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan instansi terkait baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Tidak hanya itu, hasil dari seluruh rangkaian penyelidikan nantinya akan digelar guna menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam dugaan pencemaran tersebut.

Polres Nagan Raya menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah, sehingga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kondisi lingkungan di wilayah tersebut.

Situasi di lokasi saat ini terpantau kondusif, sementara hasil uji laboratorium masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber :
Humas Polres Nara_Metapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *