Penyelenggaraan Kegiatan Pembagian Sembako / Pasar Murah Tahun Anggaran 2026

Nagan Raya – Pada hari Minggu, tanggal 24 Mei 2026, sekira pukul 09.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Pembagian Sembako/Pasar Murah yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan menggunakan Anggaran Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Suak Bilie, Desa Cot Kuta, Desa Macah, dan Desa Seumambek, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat serta upaya membantu meringankan beban ekonomi warga. Pembagian sembako diberikan kepada seluruh masyarakat yang berdomisili dan telah memiliki Kartu Keluarga (KK) di masing-masing desa.

Adapun bantuan sembako yang dibagikan meliputi:

  • Telur satu papan;
  • Minyak goreng 2 kg;
  • Tepung 1 kg;
  • Sirup 2 botol;
  • Gula pasir 1 kg; dan
  • Beras 5 kg.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat antusias yang baik dari masyarakat. Adapun pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Para Keuchik desa pelaksana pasar murah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Para Sekretaris Desa, Ketua Tuha Peut, Seluruh aparatur desa, Masyarakat penerima sembako/pasar murah.

Dengan adanya kegiatan pasar murah ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta mempererat hubungan silaturahmi antara pemerintah desa dengan masyarakat.

Sumber : Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *