Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap DPO Kasus Pencabulan di Beutong
Nagan Raya – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana pencabulan, Senin (19/1/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.20 WIB di Dusun Blang Aman Tadu, Desa Blang Baro Rambong, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Terduga pelaku berinisial S (60), yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang Satreskrim Polres Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait keberadaan DPO yang diketahui tinggal di sebuah rumah kebun di wilayah Kecamatan Beutong.
“Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mako Satreskrim Polres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Muhammad Rizal.
Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Nokia tipe 105 warna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Lebih lanjut, AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap kejahatan yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagan Raya guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

