Polsek Seunagan Patroli SPBU Paya Undan, Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Tertib
NAGAN RAYA – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Seunagan melaksanakan patroli dan pemantauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah hukum Polsek Seunagan, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekira pukul 09.45 WIB tersebut berlangsung di SPBU 14.236.466 PT Citra Admararuri, Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya. Patroli dilakukan untuk memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat berjalan aman, tertib dan lancar.
Dalam pemantauan tersebut, Bhabinkamtibmas mendapati adanya antrean kendaraan yang akan melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM). Meski demikian, antrean kendaraan tidak sampai menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi SPBU.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada pihak pengelola SPBU. Petugas mengimbau agar pelayanan kepada masyarakat atau konsumen diberikan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan SPBU.
Selain itu, pengelola SPBU diimbau untuk meningkatkan pengamanan secara mandiri dengan menempatkan petugas keamanan atau personel pengamanan lainnya guna membantu mengatur antrean kendaraan dan mengantisipasi terjadinya kemacetan di sekitar lokasi.
Petugas juga mengingatkan pihak SPBU agar segera menghubungi Call Center 110 Polri atau melaporkan kepada Polsek Seunagan apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun situasi yang membutuhkan kehadiran personel Kepolisian.
Berdasarkan hasil pemantauan, persediaan BBM di SPBU PT Citra Admararuri pada hari tersebut tercatat berupa Pertalite sebanyak 20.000 KL, Pertamax 6.200 KL, Biosolar 6.000 KL dan Dexlite 27.000 KL. Sementara BBM yang masuk pada hari yang sama terdiri dari Pertalite sebanyak 16.000 KL dan Biosolar sebanyak 16.000 KL.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Seunagan mengatakan Kegiatan patroli tersebut merupakan salah satu langkah preventif Kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya Guantibmas maupun tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di SPBU.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan lancar.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

