Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Seunagan Timur Gencar Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
Nagan Raya – Personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan, Kamis (09/07/2026). Kegiatan ini berlangsung pada pukul 07.00 hingga 08.00 WIB untuk memastikan kelancaran aktivitas warga di pagi hari.
Adapun lokasi utama pelaksanaan Gatur Lalin hari ini dipusatkan di Jalan Nasional Jeuram-Beutong, tepatnya di Desa Uteun Pulo, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Seunagan Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan serta mengantisipasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Fokus kami adalah titik-titik yang dianggap rawan laka dan sering mengalami kemacetan, terutama di jalur nasional. Dengan adanya pengaturan ini, kami berharap arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat dapat memulai aktivitas dengan aman,” ujar perwakilan personel di lapangan.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Polsek Seunagan Timur juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada hambatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kehadiran seragam polisi di tengah-tengah masyarakat pada jam sibuk diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Seunagan Timur terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kendala berarti di lapangan, dan seluruh rangkaian kegiatan rutin pagi ini berjalan dengan kondusif.
Polres Nagan Raya melalui Polsek Seunagan Timur akan terus mengintensifkan kegiatan serupa setiap harinya sebagai langkah preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya.

Sumber:
Humas Polres Nagan Raya

