Sat Reskrim Polres Nagan Raya Gelar Perkara untuk Tingkatkan Profesionalisme Penanganan Kasus
Nagan Raya, 9 Juni 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya menggelar kegiatan gelar perkara pada Selasa (9/6/2026) pukul 10.45 WIB di Aula Sat Reskrim Polres Nagan Raya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penanganan perkara.
Gelar perkara tersebut dihadiri oleh Kasikum Polres Nagan Raya, Kasiwas Polres Nagan Raya, Kanit Pidum, Kanit Tipikor, Kanit PPA, Ps. Kaurmintu Sat Reskrim, serta personel Sat Reskrim Polres Nagan Raya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap penanganan perkara sesuai dengan prosedur yang berlaku. Gelar perkara menjadi salah satu mekanisme penting dalam memastikan bahwa setiap proses penyelidikan maupun penyidikan dilaksanakan secara objektif, profesional, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antar fungsi di lingkungan Polres Nagan Raya untuk menyamakan persepsi dalam penanganan perkara, sehingga setiap langkah yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
Polres Nagan Raya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dengan pelaksanaan gelar perkara secara berkala, diharapkan setiap penanganan kasus dapat berjalan secara optimal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Sumber:
Humas Polres Nagan Raya

