KEGIATAN JUMAT CURHAT KAPOLSEK SEUNAGAN BERSAMA MUSPIKA, TOKOH MASYARAKAT DAN MASYARAKAT KECAMATAN SUKA MAKMUE
Nagan Raya – Dalam rangka mempererat komunikasi serta menyerap aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Seunagan IPTU Muhammad Yacob, S.I.P., melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama Muspika, tokoh masyarakat dan masyarakat Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.15 WIB tersebut dilaksanakan di Warkop YR Kuphi, Gampong Lueng Baroe, Kecamatan Suka Makmue dan dihadiri sekitar 20 peserta dari unsur pemerintahan, aparatur gampong, tokoh masyarakat serta personel Polsek Seunagan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Camat Suka Makmue Junaidi, S.Sos., Danposramil Suka Makmue yang diwakili Sertu Edi Sugianto, Keuchik Kabu Blang Sapek Herman, para aparatur gampong, tokoh masyarakat serta personel Polsek Seunagan.
Dalam arahannya, Kapolsek Seunagan IPTU Muhammad Yacob, S.I.P. menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan curhatan, masukan maupun keluhan terkait situasi Kamtibmas dan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Seunagan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mendengar langsung berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat, baik terkait keamanan, permasalahan sosial maupun kendala lain di tingkat gampong sehingga Muspika dapat bersama-sama mencari solusi terbaik,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Camat Suka Makmue Junaidi, S.Sos. mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat yang dinilai sangat positif dalam membangun komunikasi antara masyarakat dengan aparat pemerintah dan kepolisian.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, namun menjadi tanggung jawab kita bersama. Karena itu mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Dalam sesi dialog, Ketua Tuha Peut Lueng Baroe Baharuddin menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi masyarakat, di antaranya terkait kelangkaan pupuk subsidi yang menyebabkan sebagian petani terpaksa membeli pupuk non subsidi, serta mekanisme penyelesaian permasalahan rumah tangga di tingkat gampong.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Seunagan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pendistribusian pupuk subsidi dan segera melaporkan apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Kapolsek Seunagan IPTU Muhammad Yacob, S.I.P., juga menjelaskan bahwa kuota pupuk subsidi di Kabupaten Nagan Raya masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan petani. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Terkait persoalan rumah tangga, Kapolsek Seunagan IPTU Muhammad Yacob, S.I.P., menyampaikan bahwa penyelesaian dapat terlebih dahulu dilakukan di tingkat gampong sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut berlangsung aman, tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat sebagai bentuk keterbukaan Polri dalam menerima aspirasi masyarakat secara langsung guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

