Satlantas Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan Tunggal
Nagan Raya – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Nagan Raya melaksanakan pemasangan spanduk imbauan keselamatan di titik rawan kecelakaan tunggal pada Rabu, 20 Mei 2026, sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Nasional Meulaboh–Tapaktuan, tepatnya di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, yang dikenal sebagai salah satu lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya kecelakaan tunggal.
Pemasangan spanduk bertujuan untuk memberikan peringatan dan imbauan kepada para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Langkah ini merupakan upaya preventif dan preemtif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Nagan Raya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Adapun hasil yang dicapai antara lain terlaksananya tindakan preemtif dan preventif, meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, berkurangnya potensi kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

