Kapolres Nagan Raya dan BNNP Aceh Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN

Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya resmi menandatangani nota kesepakatan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Nagan Raya, Desa Lueng Baroe, Kecamatan Suka Makmue ini dimulai sekitar pukul 14.30 WIB hingga 15.20 WIB dan dihadiri sekitar 20 peserta dari unsur Forkopimda serta instansi terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani, S.I.K., M.Si, Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., Sekda Nagan Raya Ir. H. Hizbulwatan, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K, perwakilan Dandim 0116/NR Kapten Inf. Irwansyah, Kajari Nagan Raya Arwin Adinata, S.H., M.H., anggota DPRK Zulkarnain, serta Kepala Kankemenag Nagan Raya Dr. H. Salman Al Farisi, S.Ag., M.Pd.

Dalam sambutannya, Bupati Nagan Raya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di tingkat kabupaten merupakan langkah strategis sebagai embrio menuju terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nagan Raya secara mandiri.

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BNN serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan untuk mendukung keberadaan BNNK dengan menyiapkan lahan seluas dua hektare sebagai lokasi pembangunan kantor ke depan.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani menyebut penandatanganan ini sebagai langkah awal yang penting dalam sejarah pembentukan BNNK di Nagan Raya.

“Hari ini merupakan cikal bakal terbentuknya BNNK Nagan Raya. Sebelum pembangunan fisik terwujud, kami akan mengaktifkan unit layanan terpadu untuk menjalankan fungsi-fungsi BNN di daerah ini,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanggulangan narkotika, mengingat tantangan yang dihadapi tidak hanya bersifat lokal tetapi juga nasional.

Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Nagan Raya semakin optimal, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sumber :
Humas Polres Nara_Metapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *