Polsek Kuala Fasilitasi Problem Solving, Perkara Penganiayaan Ringan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

NAGAN RAYA — Polsek Kuala Polres Nagan Raya memfasilitasi penyelesaian permasalahan penganiayaan ringan melalui kegiatan problem solving secara kekeluargaan. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah penyelesaian permasalahan secara damai serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kegiatan problem solving dilaksanakan pada Selasa (1/9/2026) pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB, bertempat di Mapolsek Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Permasalahan tersebut bermula dari kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin (24/8/2026) di Jalan Dusun Syuhada, Gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan antara kedua belah pihak.

Dalam proses penyelesaian, personel Polsek Kuala melakukan koordinasi dan memfasilitasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Setelah melalui proses komunikasi dan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai. Kesepakatan dituangkan dalam Surat Pernyataan Damai yang dibuat dan ditandatangani pada 1 September 2026.

Dalam surat pernyataan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Pihak yang melakukan penganiayaan juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan penganiayaan maupun melakukan ancaman terhadap pihak lainnya.

Kesepakatan damai tersebut turut disaksikan oleh pihak keluarga dan aparatur Gampong Ujong Fatihah serta diketahui oleh Keuchik Gampong Ujong Fatihah.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Kuala menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan secara bijaksana, sepanjang memenuhi ketentuan dan dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative maupun kekeluargaan.

“Polri hadir untuk membantu masyarakat mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Kami mengedepankan musyawarah dan pendekatan humanis agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Kapolsek Kuala.

Ia juga mengingatkan kedua belah pihak agar menghormati kesepakatan yang telah dibuat serta tidak kembali melakukan tindakan yang dapat memicu perselisihan.

Polsek Kuala juga mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi. Apabila kembali terjadi dugaan tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, permasalahan antara kedua belah pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan. Selama proses penyelesaian berlangsung, situasi di Mapolsek Kuala terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *