CEGAH PEREDARAN NARKOBA, SATRESNARKOBA POLRES NAGAN RAYA GALANG INFORMASI DARI MASYARAKAT
Nagan Raya – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan pengumpulan informasi di Desa Kabu, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Senin (6/4/2026) pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan di rumah Keuchik Desa Kabu dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Nagan Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi langsung dari aparatur desa dan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga.
Dalam pelaksanaannya, personel Satresnarkoba melakukan koordinasi serta dialog dengan keuchik dan masyarakat guna mengumpulkan bahan keterangan mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat serta lokasi yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Langkah ini dilakukan sebagai upaya awal dalam penanganan serta pencegahan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, AKP Very Syahputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Kerja sama ini sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar tanpa adanya hambatan. Polres Nagan Raya melalui Satresnarkoba berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Sumber :
Humas Polres Nara_ Metapa

