Polsek Kuala Amankan Tiga Pelaku Pencurian dan Satu Penadah di SMA Negeri 1 Ujong Fatihah
Nagan Raya – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Polres Nagan Raya berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dan satu orang penadah dalam kasus pencurian barang inventaris sekolah di SMA Negeri 1 Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ujong Fatihah, Sarjiono, S.Pd, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, terkait hilangnya sejumlah barang milik sekolah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin dini hari (5/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Para pelaku membongkar gudang inventaris sekolah dan mengambil satu unit mesin potong rumput serta satu unit angkong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuala IPTU Zulkahar, S.H., bersama personel Polsek Kuala, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, melakukan penyelidikan ke Dusun Alu Bate. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M.F. yang kemudian mengakui perbuatannya serta menyebutkan keterlibatan dua rekannya.
Berdasarkan pengembangan tersebut, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya berinisial A.R. dan Z.H.H. di rumah masing-masing. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial A.M. yang diduga menerima barang hasil curian.
Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mesin potong rumput dan satu unit angkong dibawa ke Polsek Kuala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kuala menegaskan bahwa selama proses penindakan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

