Satreskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli URC, Antisipasi C3 dan Aksi Premanisme
NAGAN RAYA, 3 November 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melaksanakan apel malam dan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan berlangsung pada Senin (2/11/2026), mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB. Patroli dipimpin oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya, BRIPKA Surya Ade Saputra, dengan melibatkan Kanit Opsnal dan personel Unit V Opsnal Satreskrim.
Sebelum patroli dilaksanakan, personel terlebih dahulu mengikuti apel malam untuk menerima arahan serta melakukan pengecekan kesiapan. Selanjutnya, tim bergerak menggunakan kendaraan roda empat dengan sasaran wilayah Kecamatan Seunagan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk menyambangi lokasi tempat warga berkumpul. Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada kelompok remaja agar kembali ke rumah masing-masing apabila tidak memiliki keperluan mendesak serta tetap menjaga ketertiban.
Berdasarkan hasil patroli Tim 1 yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim, petugas menyambangi kawasan Desa Blang Muling. Di lokasi tersebut, personel menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan mengarahkan mereka agar segera kembali ke rumah serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penggunaan sepeda motor dengan knalpot brong. Patroli ini juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas dan tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.
Melalui patroli URC secara rutin, Satreskrim Polres Nagan Raya berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana, serta memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau mengarah pada tindak pidana.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

