Cegah Karhutla, Polsek Tadu Raya Gelar Patroli dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

NAGAN RAYA, 3 November 2026 — Personel Polsek Tadu Raya bersama Ps. Kanit Reskrim melaksanakan patroli, sosialisasi, dan penyampaian imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 09.24 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka maupun mengolah area pertanian dan perkebunan.

Petugas juga mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, hingga kerusakan lingkungan.

Sebagai bagian dari sosialisasi, personel turut menyampaikan pesan melalui spanduk bertuliskan “STOP! PEMBAKARAN HUTAN/LAHAN”. Imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga alam dan lingkungan serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran.

Polsek Tadu Raya melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi ini secara rutin sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus upaya mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Tadu Raya.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mencegah kebakaran, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran hutan dan lahan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *