Satreskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli URC, Antisipasi Curanmor, Pencurian, dan Premanisme
NAGAN RAYA, 2 November 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melaksanakan apel malam dan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan berlangsung pada Minggu (1/11/2026), mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB. Patroli dipimpin oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya, BRIPKA Surya Ade Saputra, dan melibatkan personel Unit V Opsnal Satreskrim.
Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel malam yang dipimpin BRIPKA Surya Ade Saputra. Selanjutnya, tim bergerak menggunakan kendaraan roda empat dengan sasaran patroli di sejumlah kawasan, khususnya wilayah Kecamatan Kuala.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. Apabila ditemukan kelompok masyarakat yang berkumpul tanpa keperluan jelas, petugas akan memberikan imbauan secara humanis agar kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, apabila ditemukan dugaan tindak pidana, petugas akan melakukan penanganan sesuai prosedur kepolisian.
Berdasarkan hasil patroli Tim 1 yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim, petugas menyambangi kawasan Desa Blang Muko. Di lokasi tersebut, personel menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul.
Petugas kemudian memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja agar segera kembali ke rumah masing-masing serta selalu mengutamakan keselamatan dan ketertiban saat berkendara. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga tidak menemukan aktivitas penggunaan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Patroli URC ini merupakan salah satu upaya preventif Satreskrim Polres Nagan Raya dalam menjaga keamanan lingkungan, mencegah potensi tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polres Nagan Raya mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi Kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

