Sat Reskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli URC, Antisipasi Curanmor, Pencurian, dan Premanisme
Nagan Raya, 19 Oktober 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya melaksanakan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan berlangsung pada Minggu (18/10/2026), mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB, dengan sasaran patroli di sejumlah lokasi di Kecamatan Kuala, termasuk Desa Blang Muko.
Sebelum patroli dilaksanakan, personel mengikuti apel malam yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Ipda Roni Guspandri, S.AB. Kegiatan tersebut melibatkan Kasat Reskrim, Kanit Opsnal, serta anggota Unit V Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya.
Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan roda empat dengan tujuan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan wilayah dan menyambangi kelompok masyarakat yang berkumpul. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, petugas akan mengambil tindakan sesuai prosedur. Sementara itu, jika ditemukan anak yang diduga terlibat dalam tindak pidana, penanganannya dilakukan dengan berkoordinasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Saat patroli di Desa Blang Muko, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Personel kemudian memberikan pembinaan dan imbauan agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga tidak menemukan aktivitas masyarakat yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Patroli URC ini merupakan bagian dari upaya Sat Reskrim Polres Nagan Raya untuk mencegah potensi tindak kriminalitas, menekan aksi premanisme, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

