Polres Nagan Raya Laksanakan Pengawasan dan Pengamanan Pendistribusian BBM di Sejumlah SPBU
NAGAN RAYA – Polres Nagan Raya melalui personel gabungan melaksanakan kegiatan pengawasan, pengamanan, dan patroli pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam wilayah hukum Polres Nagan Raya, Selasa (22/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor: Sprin/805/IX/PAM.2./2026 tanggal 10 September 2026. Kegiatan dipimpin oleh Padal Regu F KBO Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya IPDA Erick Andilia, S.E., bersama Pamapta II IPDA Marzatillah, S.H., serta personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Sat Lantas.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengawasan yakni SPBU PT Citra Admararuri di Jalan Nasional Meulaboh–Takengon Km 48, Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, serta SPBU PT Saloma di Jalan Nasional Meulaboh–Tapaktuan Km 25, Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, personel menemukan adanya antrean kendaraan yang cukup panjang, khususnya pada pengisian BBM jenis Solar. Kondisi tersebut mendapat perhatian personel Kepolisian guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun perselisihan antarkonsumen.
Selain itu, terdapat sejumlah konsumen yang menggunakan jerigen untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar bagi kegiatan nelayan dan petani, seperti kebutuhan bahan bakar kapal dan traktor.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM serta memberikan imbauan agar konsumen tetap tertib dan mengikuti arahan petugas SPBU.
Personel juga melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kendaraan yang masuk, keluar maupun sedang mengantre di area SPBU guna menjaga ketertiban serta kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi.
Pemantauan secara berkala turut dilakukan pada titik-titik yang terdapat antrean kendaraan. Masyarakat diimbau agar tidak saling mendahului dalam antrean serta menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan atau konflik.
Personel juga berkoordinasi dengan petugas SPBU untuk memastikan proses pendistribusian BBM berjalan dengan aman dan tertib. Masyarakat maupun pengelola SPBU diminta segera menghubungi pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal menonjol atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq S.I.K.,M.H. mengatakan Kegiatan pengawasan dan pengamanan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus memastikan proses pendistribusian BBM berlangsung tertib serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, terutama akibat antrean panjang kendaraan.
Secara umum, aktivitas masyarakat dan pelayanan pengisian BBM di kedua SPBU berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan maupun kejadian menonjol.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

