Polres Nagan Raya Gelar Patroli Guantibmas dan Cipta Kondisi di Sejumlah Wilayah
Nagan Raya, 23 Agustus 2026 — Polres Nagan Raya melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) sekaligus menciptakan kondisi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 23 Agustus 2026, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Piket Fungsi Polres Nagan Raya yang dipimpin IPDA Marzatillah, S.H., selaku Piket Pamapta II.
Patroli diawali dari Mapolres Nagan Raya. Personel kemudian bergerak melakukan pemantauan situasi Kamtibmas secara mobile di sejumlah wilayah, khususnya di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi:
- Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala;
- Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala;
- Aspol Polres Nagan Raya; dan
- Jalan Perkantoran Poros Utama Suka Makmue.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan terhadap situasi lingkungan dan aktivitas masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun peluang terjadinya tindak kriminalitas.
Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik tersebut merupakan langkah preemtif dan preventif dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli juga menjadi bagian dari upaya Polres Nagan Raya dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Dari hasil kegiatan, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun hambatan selama pelaksanaan kegiatan.
Polres Nagan Raya akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara berkala sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

