Sat Reskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli URC Antisipasi 3C dan Premanisme

Nagan Raya, 20 Agustus 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melaksanakan apel dan patroli dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga 23.55 WIB, dengan sasaran patroli di sejumlah wilayah, khususnya Kecamatan Seunagan.

Patroli diawali dengan apel malam yang dipimpin dan diberikan arahan oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Nagan Raya, IPDA Miswari, S.H. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Kanit I Pidum, serta personel Unit V Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

Usai pelaksanaan apel, Tim URC bergerak menggunakan kendaraan roda empat untuk melaksanakan patroli mobile di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi sejumlah titik di wilayah Kecamatan Seunagan, di antaranya Desa Kuala Tadu dan Desa Parom. Petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat serta mengantisipasi adanya potensi gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun aksi premanisme.

Petugas juga memberikan perhatian terhadap aktivitas kelompok atau perkumpulan masyarakat, khususnya kalangan remaja, sebagai langkah pencegahan terjadinya gangguan keamanan. Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana, personel diarahkan untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan dan mengamankan pihak yang diduga terlibat ke Mapolres Nagan Raya. Sementara apabila ditemukan anak yang berhadapan dengan hukum, petugas akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dalam patroli tersebut, personel menemukan adanya perkumpulan remaja. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan imbauan agar para remaja segera kembali ke rumah masing-masing serta selalu mengutamakan keselamatan dan ketertiban saat berkendara.

Selain itu, selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.

Kegiatan patroli URC ini merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif Sat Reskrim Polres Nagan Raya untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan premanisme sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala. Polres Nagan Raya akan terus meningkatkan kegiatan patroli serta langkah-langkah pencegahan guna memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *