Polsek Seunagan Timur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

Nagan Raya, 16 Agustus 2026 — Personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Desa Paya, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Seunagan Timur, yakni Aipda M. Eri dan Briptu M. Ahkyar. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan, terutama dalam aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Seunagan Timur juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, serta mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat berimplikasi pada proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Seunagan Timur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla serta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Seunagan Timur menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap terjaga dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

“Cegah Karhutla, Jaga Lingkungan, Lindungi Masyarakat.”

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *