FORKOPIMCAM DARUL MAKMUR PASANG SPANDUK LARANGAN KARHUTLA, AJAK MASYARAKAT CEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Nagan Raya – Sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Darul Makmur bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan larangan Karhutla di Desa Kuala Seumanyam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB tersebut bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan masyarakat Desa Kuala Seumanyam memasang spanduk berisi imbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Pemasangan spanduk dilakukan di lokasi-lokasi strategis agar mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat.

Selain pemasangan spanduk, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi secara langsung kepada warga mengenai dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas masyarakat. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan atau membersihkan kebun.

Petugas juga mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan maupun lahan yang mudah terbakar agar tidak membuang puntung rokok sembarangan serta memastikan api unggun atau sisa api bekas memasak benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara S.I.K.,M.I.K melalui Kapolsek Darul Makmur menyampaikan bahwa upaya pencegahan Karhutla memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara aparat pemerintah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan warga menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat. Melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla serta tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Polres Nagan Raya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian, pemerintah desa, atau instansi terkait apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Kuala Seumanyam terpantau aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nagan Raya bersama Forkopimcam Darul Makmur dalam memperkuat langkah pencegahan Karhutla serta mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *