Satreskrim Polres Nagan Raya Intensifkan Patroli URC Antisipasi Kejahatan 3C dan Premanisme

Nagan Raya, 15 Juli 2026 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Selasa (14/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga Rabu (15/7/2026) pukul 02.00 WIB, dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah Kecamatan Seunagan.

Patroli diawali dengan apel malam yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim Polres Nagan Raya, IPDA Miswari, S.H., yang memberikan arahan (APP) kepada seluruh personel mengenai teknis pelaksanaan patroli serta langkah-langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminalitas.

Kegiatan tersebut melibatkan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya bersama personel Unit V Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya. Seluruh personel melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat (KR-4) dengan membawa perlengkapan pendukung, seperti borgol dan kabel ties, sesuai dengan standar operasional pelaksanaan tugas.

Dalam pelaksanaan patroli, personel menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari. Sesuai dengan cara bertindak (CB) yang telah ditetapkan, apabila ditemukan adanya kelompok masyarakat atau remaja yang masih berkumpul hingga larut malam, petugas memberikan imbauan secara humanis agar segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana, petugas telah menyiapkan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur. Khusus terhadap pelaku yang masih berusia di bawah umur, akan dilakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagan Raya untuk penanganan lebih lanjut.

Selama patroli berlangsung, Tim URC melaksanakan pemantauan di kawasan Desa Alue Tho dan sekitarnya. Petugas menemukan adanya sekelompok remaja yang sedang berkumpul pada malam hari. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana maupun penggunaan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong). Selanjutnya, personel memberikan pembinaan dan imbauan agar para remaja segera kembali ke rumah serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara S.I.K.,M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menyampaikan bahwa Patroli malam ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nagan Raya dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan melalui langkah-langkah preventif dan patroli rutin di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan kendala yang menghambat pelaksanaan patroli.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *