Satbrimob Polda Aceh Batalyon C Perkuat Pengamanan Kantor Samsat Polres Nagan Raya, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Nagan Raya – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satbrimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor melaksanakan kegiatan pengamanan di Kantor Bersama Samsat Polres Nagan Raya, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan pengamanan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB di Kantor Bersama Samsat Polres Nagan Raya dengan melibatkan dua personel Satbrimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor, yakni Aipda Badrul Zaman dan Bripda Rizki Akbar.

Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta memastikan seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Samsat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Selama pelaksanaan tugas, personel Satbrimob melakukan pemantauan situasi di sekitar area pelayanan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta memastikan masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kendaraan dapat memperoleh pelayanan dengan rasa aman dan nyaman.

Kapolres Nagan Raya  AKBP Dr. Benny Bathara S.I.K.,M.I.K menyampaikan bahwa pengamanan pada objek pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

“Kehadiran personel pengamanan di Kantor Bersama Samsat merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini serta pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat Polres Nagan Raya dapat berlangsung secara optimal.

Selama kegiatan pengamanan berlangsung, situasi di Kantor Bersama Samsat Polres Nagan Raya terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya hambatan maupun gangguan yang berarti.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *