Sat Reskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli URC Antisipasi C3 dan Premanisme di Wilkum Polres Nagan Raya
Nagan Raya, 30 Mei 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Apel dan Patroli Unit Reaksi Cepat (URC) guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta aksi premanisme di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026 pukul 23.00 WIB hingga Sabtu, 30 Mei 2026 pukul 02.30 WIB dan dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Nagan Raya, IPDA Miswari, S.H.
Patroli URC diawali dengan apel malam yang dilaksanakan di Mapolres Nagan Raya. Dalam arahannya, pimpinan patroli menekankan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan patroli secara humanis, serta memberikan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan keamanan yang ditemukan di lapangan.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. Kegiatan ini melibatkan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Kanit V Opsnal beserta personel Sat Reskrim Polres Nagan Raya. Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan roda empat dengan sasaran wilayah Kecamatan Seunagan dan Kecamatan Seunagan Timur.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyambangi sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Apabila ditemukan kelompok masyarakat atau remaja yang berkumpul hingga larut malam, petugas memberikan imbauan secara persuasif agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, personel juga siap melakukan tindakan kepolisian apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
Pada kegiatan tersebut, Tim 1 yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya melaksanakan patroli di sepanjang Jalan Lintas Takengon–Meulaboh, tepatnya di Desa Keude Linteng dan Desa Jeuram. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang berkumpul serta masyarakat yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Terhadap para remaja dan pengendara tersebut, personel memberikan pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, keselamatan berlalu lintas, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Mereka kemudian diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing dan berkendara dengan tertib serta aman.
Secara umum, kegiatan Patroli URC berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Sat Reskrim Polres Nagan Raya di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Humas Polres Nagan Raya
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat

