Polres Nagan Raya laksanakan pemasangan logo layanan polisi 110 pada ranmor dinas
Nagan Raya – Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan pemasangan Logo Layanan Polisi 110 pada inventaris kendaraan bermotor (ranmor) dinas di lingkungan Polres Nagan Raya, Senin (25/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di halaman Mako Polres Nagan Raya dan dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Aceh Nomor: Kep/695/V/2026 tanggal 12 Mei 2026 tentang Logo Layanan Polisi 110 sebagai bentuk implementasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Nagan Raya didampingi oleh Wakapolres Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si. Kabag Logistik AKP Magdinal Frans, S.E. para Pejabat Utama (PJU) Polres Nagan Raya, serta para Kapolsek jajaran Polres Nagan Raya.
Pemasangan logo dilakukan pada inventaris ranmor dinas sebagai upaya memperkuat identitas layanan darurat Polisi 110 agar semakin dikenal masyarakat serta memudahkan akses pelayanan kepolisian secara cepat dan responsif.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, seluruh pemasangan Logo Layanan Polisi 110 pada inventaris ranmor dinas Polres Nagan Raya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Sumber Humas Polres Nagan Raya.

