Polsek Seunagan Timur Gelar Sosialisasi dan Patroli Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Nagan Raya – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan, personel Polsek Seunagan Timur, Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli ke sejumlah lokasi yang dianggap rawan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Seunagan Timur, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dengan melibatkan personel Polsek Seunagan Timur bersama masyarakat setempat. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Seunagan Timur memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga hutan dan lingkungan, terutama memasuki musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Petugas menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Selain merusak habitat hewan dan tumbuhan, kebakaran juga menyebabkan polusi udara yang dapat memicu berbagai penyakit seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, dan gangguan kesehatan lainnya.

Selain itu, kerusakan hutan akibat kebakaran maupun penebangan liar dapat menyebabkan berkurangnya tutupan hutan yang berpotensi memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diingatkan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pelaku pembakaran hutan dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Personel Polsek Seunagan Timur turut menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan pohon secara liar (illegal logging) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kapolsek Seunagan Timur menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan mencegah terjadinya kebakaran maupun kerusakan lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk Karhutla dan pentingnya menjaga hutan sebagai sumber kehidupan bagi kita semua,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Masyarakat menyambut baik sosialisasi yang diberikan dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Seunagan Timur.

Dengan adanya patroli dan sosialisasi secara rutin, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *