Waka Polres Nagan Raya Hadiri Pelantikan 300 Tuha Peut Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Periode 2026–2032
Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Tuha Peut Gampong Periode 2026–2032 hasil pemilihan tahun 2026, yang berlangsung pada Selasa (14/4/2026) pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB di halaman Kantor Bupati Nagan Raya.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda. Kapolres Nagan Raya diwakili oleh Wakapolres Nagan Raya, Kompol Rafi Darmawan, SE, M.Si, bersama unsur TNI, jajaran pemerintah daerah, serta para Tuha Peut Gampong terpilih.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Nagan Raya melantik sebanyak 300 orang anggota Tuha Peut Gampong dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Seunagan, Kecamatan Suka Makmue, Kecamatan Kuala, dan Kecamatan Kuala Pesisir. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 400.10.2/07/Kpts/2026 tentang Pengangkatan Tuha Peut Gampong Periode 2026–2032.
Dalam arahannya, Bupati Nagan Raya menyampaikan ucapan selamat kepada para Tuha Peut yang telah mendapatkan amanah masyarakat. Ia menegaskan bahwa Tuha Peut memiliki peran strategis sebagai mitra keuchik dalam membangun pemerintahan gampong yang partisipatif dan transparan.
“Sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat gampong, Tuha Peut diharapkan mampu menyerap aspirasi warga dengan baik, memahami regulasi, serta memastikan setiap keputusan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara Tuha Peut dan keuchik dalam menjalankan roda pemerintahan gampong, termasuk dalam penyelesaian perkara di tingkat desa serta pelaksanaan syariat Islam secara kaffah. Selain itu, diharapkan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan optimal sehingga tercipta pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Rangkaian kegiatan pelantikan meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Aceh, pembacaan keputusan Bupati, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, penyerahan SK secara simbolis, arahan Bupati, hingga penutup doa.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan Tuha Peut Gampong periode 2026–2032. Diharapkan Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja Tuha Peut, keuchik, dan perangkat desa guna mewujudkan pemerintahan gampong yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan dilantiknya para Tuha Peut ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintahan gampong semakin kuat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Nagan Raya ke depan.
Sumber :
Humas Polres Nagan Raya_metapa

