Kapolsek Darul Makmur Fasilitasi Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Kabu, Korban Alami Luka Ringan

Nagan Raya – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Colt Pick Up bernomor polisi BL 8129 SA terjadi di Jalan Provinsi, Desa Kabu/Alue Rumpun, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Mendapat informasi tersebut, personel Pos Lalu Lintas Polsek Darul Makmur segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat guna kepentingan penyelidikan.

Mobil tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Darul Makmur bersama dua orang yang berada di dalam kendaraan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Darul Makmur Iptu Muhammad Izazaya, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian menangani peristiwa tersebut sesuai prosedur yang berlaku dan akan memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan apabila seluruh pihak yang terlibat sepakat serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pendataan awal, kendaraan Colt Pick Up tersebut dikemudikan oleh AN (60), sementara korban adalah M. Nazlan Albiansyah (3) yang mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan.

Kapolsek Darul Makmur Iptu Muhammad Izazaya, S.H., mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta tetap tenang apabila terjadi kecelakaan dengan tidak meninggalkan lokasi kejadian dan segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyelidikan terkait penyebab kecelakaan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi di lapangan.

 

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *