*Pastikan Penyaluran Tepat Guna, Kapolsek Kuala Beri Sosialisasi kepada Distributor Gas Elpiji.*

Suka Makmue — Dalam upaya mendukung kelancaran dan ketertiban distribusi gas elpiji bersubsidi di wilayah hukumnya, Kapolsek Kuala Iptu Zulkahar, S.H.,M.H, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para penyalur dan agen gas elpiji di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Jum’at, 08 Agustus 2025.

 

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kapolsek Kuala ini dihadiri oleh para penyalur gas elpiji 3 kg,

 

Dalam sambutannya, Kapolsek menekankan pentingnya penyaluran gas elpiji bersubsidi yang tepat sasaran, sesuai dengan peruntukan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM. “Kami berharap para penyalur menjalankan tugasnya dengan amanah, sesuai ketentuan dan tidak menyalahgunakan distribusi gas bersubsidi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama yang sangat bergantung pada gas elpiji untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas Kapolsek.

 

Kapolsek juga mengajak seluruh pihak untuk aktif melaporkan jika ditemukan adanya indikasi penimbunan, harga jual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi), atau distribusi yang tidak sesuai jalur resmi. Menurutnya, keterbukaan dan kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, dan pelaku usaha sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas dan keadilan distribusi gas elpiji di lapangan.

 

Para penyalur menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka merasa didampingi dan diperhatikan oleh pihak kepolisian, sekaligus menyadari pentingnya menjalankan usaha distribusi elpiji dengan jujur dan bertanggung jawab.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek Kuala menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap distribusi barang-barang kebutuhan pokok yang bersubsidi, sebagai bagian dari pelayanan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

 

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Contact : 0655-7556389

Call Centre : 110

Email : sihumaspolresnaganraya@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *