Sat Tahti Polres Nagan Raya Perketat Pengawasan Pengunjung Tahanan, Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Rutan.
Suka Makmue – Guna menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan di ruang tahanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Nagan Raya memperketat pengawasan terhadap para pengunjung yang datang membesuk tahanan, Jum’at, 06 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari prosedur pengamanan yang ditingkatkan, seiring dengan meningkatnya aktivitas kunjungan menjelang Hari Raya Idul Adha. Setiap pengunjung kini diwajibkan melewati pemeriksaan ketat, termasuk pemeriksaan barang bawaan dan verifikasi identitas secara menyeluruh.
Kasat Tahti Polres Nagan Raya, Ipda Sugiarto, S. E, M.M yang akrab disapa bang best dalam keterangan nya mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam ruang tahanan, seperti narkoba, senjata tajam, ataupun alat komunikasi ilegal. “Kami ingin memastikan bahwa ruang tahanan tetap dalam kondisi aman dan terkendali. Setiap pengunjung wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain pemeriksaan barang, petugas juga meningkatkan pengawasan melalui pemantauan CCTV dan patroli rutin di sekitar area ruang tahanan. Interaksi antara tahanan dan pengunjung juga diawasi secara langsung oleh petugas, untuk menghindari penyalahgunaan momen kunjungan.
Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, S. ik, M. ik. yang menekankan pentingnya profesionalisme dan kewaspadaan tinggi dalam pengelolaan tahanan. “Keamanan rutan adalah tanggung jawab bersama. Tidak ada celah untuk kelalaian, sekecil apa pun,” tegasnya.
Polres Nagan Raya juga mengimbau keluarga tahanan untuk mematuhi aturan kunjungan yang berlaku dan tidak mencoba membawa barang terlarang, karena tindakan tersebut dapat dikenai sanksi hukum.
Dengan pengawasan yang lebih ketat ini, Sat Tahti berharap suasana ruang tahanan tetap kondusif dan seluruh tahanan dapat menjalani proses hukum dengan tertib sesuai peraturan yang berlaku.
