Satlantas Polres Nagan Raya Gelar Patroli Rutin dan Peneguran Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Nasional
Nagan Raya – Guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya melaksanakan Patroli Rutin dan Penindakan berupa Peneguran terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 17 April 2025, mulai pukul 11.35 WIB hingga selesai, di sepanjang Jalan Nasional Meulaboh – Blang Pidie.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli mobile dan melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Fokus utama penindakan meliputi pelanggaran tidak menggunakan helm, melawan arus, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Keterangan Kegiatan: Petugas memberikan imbauan serta teguran lisan kepada pelanggar sebagai langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Tujuan dari kegiatan ini antara lain:
Mewujudkan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan;
Menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Nagan Raya;
Mencegah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Nagan Raya menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, serta sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

