Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilkum Polsek Kuala Polres Nagan Raya

Nagan Raya, 13 Januari 2025 – Personel Polsek Kuala Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan patroli di wilayah yang dianggap rawan kebakaran hutan dan lahan pada Senin, 13 Januari 2025. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering kali terjadi, terutama pada musim kemarau.

Bhabinkamtibmas Polsek Kuala mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan karhutla, mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkan dari kebakaran tersebut. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan hewan dan tumbuhan di hutan, mencemari udara, dan berisiko menimbulkan masalah kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), asma, dan penyakit lainnya.

Selain itu, kebakaran yang terjadi akibat pembakaran lahan secara tidak terkendali dapat mengakibatkan kerusakan hutan yang berujung pada bencana alam seperti longsor dan banjir. Oleh karena itu, petugas Polsek Kuala mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan, serta untuk menjaga kelestarian alam demi kesejahteraan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan ilegal logging atau penebangan pohon secara liar, yang dapat merusak ekosistem hutan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang RI No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan.

Kegiatan patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan serta mencegah terjadinya karhutla yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *