Sat Samapta Polres Nagan Raya Gelar Patroli Rutin di Objek Vital PLTU 3-4 Suak Puntong

NAGAN RAYA, 1 November 2026 — Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Nagan Raya melaksanakan patroli rutin di kawasan objek vital Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 PT. MPG, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (1/11/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh dua personel Sat Samapta, yakni Brigadir Farid Wajdi dan Brigadir Andria Kasma, yang bertugas melakukan pemantauan keamanan di sekitar kawasan PLTU.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli dengan berjalan kaki di area sekitar objek vital. Langkah ini dilakukan untuk memantau situasi keamanan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).

Patroli rutin di kawasan objek vital merupakan bagian dari upaya Polres Nagan Raya dalam menjaga keamanan fasilitas strategis serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan sekitarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan petugas, situasi di sekitar objek vital PLTU 3-4 PT. MPG Desa Suak Puntong terpantau dalam keadaan aman dan baik.

Polres Nagan Raya akan terus melaksanakan kegiatan patroli secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan objek vital dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *