Sat Reskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli URC, Antisipasi Kejahatan 3C dan Premanisme
Nagan Raya, 18 Oktober 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya melaksanakan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan dilaksanakan pada malam hari mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB, dengan sasaran patroli di sejumlah titik di Kecamatan Seunagan, termasuk kawasan Desa Kuta Baro.
Sebelum patroli dimulai, personel mengikuti apel malam dan arahan pelaksanaan tugas yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya, IPDA Roni Guspandri, S.A.B. Kegiatan ini melibatkan unsur pimpinan dan personel operasional Sat Reskrim Polres Nagan Raya.
Dalam pelaksanaannya, tim URC menggunakan kendaraan roda empat untuk menyusuri wilayah sasaran. Patroli difokuskan pada upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat pada malam hari.
Saat melaksanakan patroli di kawasan Desa Kuta Baro, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan imbauan agar para remaja segera kembali ke rumah masing-masing serta tetap menjaga keselamatan saat berkendara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga tidak menemukan aktivitas penggunaan sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai ketentuan atau dikenal sebagai knalpot brong di lokasi patroli.
Patroli URC ini merupakan bagian dari langkah preventif Sat Reskrim Polres Nagan Raya untuk menekan potensi tindak kriminalitas, mencegah aksi premanisme, dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Personel juga melaksanakan tugas sesuai prosedur apabila menemukan dugaan tindak pidana, termasuk berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) apabila perkara melibatkan anak.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui patroli rutin dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, Polres Nagan Raya berharap situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah hukumnya.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

