Polsek Darul Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Imbau Warga Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Nagan Raya, 17 Oktober 2026 — Personel Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Gunong Cut, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul 15.10 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Darul Makmur, yakni Aipda Sopran, Aipda Novrizal, dan Aipda Awaludin, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Dalam sosialisasi tersebut, personel mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka area pertanian maupun kepentingan lainnya. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mencemari udara, serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Personel Polsek Darul Makmur juga mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memahami aturan tersebut dan memilih cara yang aman serta tidak merusak lingkungan dalam mengelola lahan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Darul Makmur berupaya mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Partisipasi warga sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Darul Makmur.

Polsek Darul Makmur mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga risiko kebakaran dapat ditekan dan situasi keamanan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Nagan Raya tetap terjaga.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *