Satlantas Polres Nagan Raya Berikan Pelayanan Registrasi Kendaraan Bermotor di Samsat
NAGAN RAYA – Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya melaksanakan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Kantor Samsat Nagan Raya, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB dengan melibatkan personel Satlantas Polres Nagan Raya. Pelayanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Commander Wish Kapolda Aceh Nomor 7 tentang Akselerasi Pelayanan Publik yang Prima serta Commander Wish Kakorlantas Polri Nomor 2 tentang Pelayanan Publik Prima pada subprogram Aktif.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Regident Satlantas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai proses administrasi kendaraan bermotor, meliputi pengecekan fisik kendaraan bermotor, pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN), serta penyerahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas Polres Nagan Raya mengatakan juga memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai salah satu sarana pelayanan administrasi kendaraan bermotor sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Personel Unit Regident juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Nagan Raya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, tertib dan sesuai prosedur, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Selama kegiatan pelayanan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

