Polsek Seunagan Timur Sosialisasikan Pencegahan Narkoba kepada Masyarakat Desa Keude Linteung
NAGAN RAYA – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba kepada masyarakat di Desa Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekira pukul 10.20 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Seunagan Timur, yakni Aipda M. Eri dan Bripka M. Akhyar.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bersama-sama mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Personel Polsek Seunagan Timur mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Masyarakat juga diimbau agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Seunagan Timur mengatakan Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Seunagan Timur dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap bahaya narkoba di wilayah hukumnya.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

