Sat Lantas Polres Nagan Raya Amankan Laka Lantas di Jalan Nasional Nagan Raya, L300 Tabrak Sepeda Motor dan Kendaraan yang Terparkir

NAGAN RAYA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Blangpidie–Meulaboh, tepatnya di Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil barang (Mobar) Mitsubishi L300 Pick Up dan sejumlah sepeda motor. Akibat kejadian itu, dua orang pelajar yang berada di sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan laporan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Nagan Raya, kecelakaan terjadi saat Mitsubishi L300 Pick Up nomor polisi BL 8105 EG yang dikemudikan Juanda Dahlan (57) melaju dari arah Blangpidie menuju Meulaboh.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi L300 diduga sedang mendahului kendaraan di depannya. Saat hendak kembali ke lajur kiri, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai Dika (15) dengan penumpang Muhammad Rusdi (16).

Menurut keterangan saksi yang dihimpun petugas, sepeda motor Honda Beat tersebut juga sedang mendahului kendaraan di depannya dan tidak dilengkapi lampu utama. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi L300 berupaya menghindar ke sisi kiri, namun benturan tetap terjadi.

Benturan tersebut menyebabkan pengendara dan penumpang Honda Beat terlempar ke bahu jalan. Sementara sepeda motor Honda Beat jatuh dan terseret di bawah kendaraan L300.

Setelah benturan, Mitsubishi L300 kemudian kehilangan kendali dan membanting ke sisi kiri jalan. Kendaraan tersebut selanjutnya menabrak tiang listrik serta sejumlah sepeda motor yang sedang terparkir di sekitar lokasi.

Selain Mitsubishi L300 dan Honda Beat tanpa nomor polisi, kendaraan yang turut terdampak dan diamankan sebagai barang bukti terdiri dari Yamaha Mio Soul BL 3524 WD, Honda Scoopy BL 4169 VAJ, Honda Beat BL 4013 VR, Honda Beat BL 6403 VT, Honda CRF BL 4255 VAR, dan Honda CB150R BL 3343 VAG.

Dalam kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat, Dika, mengalami patah kaki kanan, patah tangan kanan serta luka lecet pada bagian kepala. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Cahaya Husada untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara penumpang Honda Beat, Muhammad Rusdi, mengalami patah kaki kanan dan luka lecet pada tangan. Korban juga mendapat perawatan di RSUD Cahaya Husada.

Pengemudi Mitsubishi L300, Juanda Dahlan, dilaporkan selamat dari kecelakaan tersebut.

Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan gerimis, malam hari, permukaan jalan basah, kondisi jalan lurus, dengan arus lalu lintas ramai.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Nagan Raya yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan sejumlah tindakan, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), mengecek kondisi korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta membuat laporan awal kepada pimpinan.

Dari kecelakaan tersebut, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Polisi selanjutnya melakukan proses penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pembuatan laporan polisi dan pelaporan kepada pimpinan.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq S.I.K.,M.H., melalui Kasat Lantas Polres Nagan Raya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan cuaca, serta memastikan kendaraan dilengkapi perlengkapan keselamatan dan memenuhi ketentuan lalu lintas.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *