Polsek Seunagan Timur Sosialisasikan Pencegahan Narkoba kepada Masyarakat Desa Cot Gud

NAGAN RAYA – Personel Polsek Seunagan Timur, Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba kepada masyarakat di Desa Cot Gud, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 11.29 WIB hingga selesai sebagai bagian dari upaya Kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Seunagan Timur menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap bahaya narkoba serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.

Kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Peran masyarakat dinilai penting dalam melakukan pencegahan sejak dini, terutama dengan memberikan perhatian terhadap lingkungan sekitar dan generasi muda.

Adapun personel yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Aipda Saifuddin dan Bripka Safrizal.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Seunagan Timur terus mendorong terciptanya kesadaran masyarakat mengenai dampak penyalahgunaan narkoba, sekaligus memperkuat sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.

Polsek Seunagan Timur mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *