Sat Reskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli URC Antisipasi 3C dan Premanisme

NAGAN RAYA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Minggu (20/9/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB dan diawali dengan apel malam yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Aipda Jufriadi Ruslan, S.A.B. Kegiatan tersebut melibatkan Kasat Reskrim, Kanit Opsnal, serta anggota Unit V Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

Usai apel, Tim URC bergerak melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat dengan sasaran wilayah Kecamatan Kuala Pesisir, khususnya kawasan Gampong Suak Puntong. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi lokasi yang terdapat aktivitas maupun perkumpulan masyarakat. Apabila ditemukan kelompok masyarakat yang berkumpul, petugas memberikan imbauan secara humanis agar kembali ke rumah masing-masing dan menjaga ketertiban. Apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana, petugas akan melakukan tindakan sesuai prosedur, termasuk mengamankan pihak yang diduga terlibat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, apabila ditemukan pihak yang masih di bawah umur dan diduga terlibat dalam suatu tindak pidana, personel akan berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat melakukan patroli di sekitar Gampong Suak Puntong, personel menemukan adanya perkumpulan remaja. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan mengarahkan para remaja tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing serta mengingatkan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga tidak menemukan adanya masyarakat yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya mengatakan Patroli URC tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak terdapat kendala yang menonjol.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *