Polres Nagan Raya Amankan Aksi Damai GRAM di Kantor DPRK, Aspirasi Disampaikan Secara Tertib
NAGAN RAYA, 4 November 2026 — Polres Nagan Raya melaksanakan monitoring dan pengamanan aksi damai yang digelar Gerakan Rakyat Anti Maksiat (GRAM) Kabupaten Nagan Raya di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Rabu (4/11/2026).
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 12.45 WIB tersebut diikuti sekitar 25 orang peserta. Massa bergerak dari titik kumpul di Alun-Alun Perkantoran Suka Makmue, Desa Cot Kuta, Kecamatan Suka Makmue, menuju Kantor DPRK Nagan Raya dengan menggunakan sekitar 14 kendaraan, terdiri dari empat mobil dan 10 sepeda motor.
Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Fajar Rahmat, S.Pd., M.M., dengan melibatkan 119 personel berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor Sprin/997/XI/PAM.3.2/2026. Kegiatan tersebut juga telah diberitahukan kepada Polres Nagan Raya melalui STTP Nomor STTP/03/XI/YAN.2.2./2026 tanggal 4 November 2026.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan kasus khalwat yang disebut melibatkan Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan. Tuntutan yang disampaikan antara lain meminta agar dugaan perkara tersebut diproses secara transparan dan profesional, mendorong Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK menindaklanjuti aspek kode etik, serta meminta pihak pemerintah daerah dan partai politik terkait mengambil langkah sesuai kewenangannya.
Massa juga meminta anggota DPRK Nagan Raya memberikan dukungan terhadap rekomendasi penegakan hukum atas dugaan perkara tersebut. Seluruh tuntutan disampaikan melalui orasi dengan menggunakan pengeras suara dan sejumlah spanduk.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Dr. Afzalul Zikri bersama sejumlah anggota dewan mendatangi massa untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Dalam rangkaian kegiatan selanjutnya, perwakilan DPRK turut menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui penandatanganan surat rekomendasi.
Aksi berlangsung hingga sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri secara tertib. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.45 WIB.
Sejumlah unsur DPRK Nagan Raya turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Ketua I Dr. Afzalul Zikri, Wakil Ketua II Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H., Ketua Komisi I Heri Yanda, S.Ab., Ketua Komisi II Zulkarnain, Kepala BKD T. Zulkarnaini, S.Sos., serta sejumlah anggota DPRK lainnya.
Polres Nagan Raya melaksanakan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan profesional dan netral, serta memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung aman dan tertib. Koordinasi dengan koordinator lapangan dan pemantauan situasi juga dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Nagan Raya mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga ketenangan, menghormati hak setiap warga dalam menyampaikan pendapat, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Penanganan dugaan perkara hukum diharapkan diserahkan kepada aparat dan instansi yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan aksi damai GRAM di Kantor DPRK Nagan Raya berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

