Polsek Darul Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Stop Pembakaran Hutan dan Lahan
Nagan Raya — Personel Polsek Darul Makmur, Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di Desa Blang Baro, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 10.40 WIB hingga selesai, dengan melibatkan tiga personel Polsek Darul Makmur, yakni Aipda Sopran, Aipda Novrizal, dan Aipda Awaludin.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi terjadinya karhutla.
Personel Polsek Darul Makmur mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta dapat mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian.
Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum terhadap tindakan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Darul Makmur dalam mengedepankan langkah preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Darul Makmur.
Melalui kegiatan tersebut, Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan lestari.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif.
Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

