Cegah 3C dan Premanisme, Satreskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli URC

Nagan Raya, 30 Agustus 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melaksanakan apel malam dan patroli dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Minggu (30/8/2026) malam.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan melibatkan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Kanit I Pidum Satreskrim Polres Nagan Raya, serta personel Unit V Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya.

Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu mengikuti apel malam yang dipimpin sekaligus diberikan arahan oleh Kanit I Pidum Satreskrim Polres Nagan Raya, Ipda Miswari, S.H. Arahan tersebut diberikan sebagai pedoman bagi personel dalam pelaksanaan patroli agar tetap mengedepankan tindakan preventif, humanis, dan sesuai dengan prosedur.

Tim URC selanjutnya melaksanakan patroli menggunakan kendaraan roda empat dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Kuala dan sekitarnya. Patroli dilakukan untuk memantau situasi Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan patroli, personel menyambangi lokasi yang terdapat aktivitas maupun perkumpulan masyarakat, khususnya kelompok remaja. Apabila ditemukan adanya kelompok yang berkumpul tanpa kegiatan yang jelas, personel memberikan imbauan dan pembinaan agar segera kembali ke rumah masing-masing serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dari hasil patroli, personel menemukan adanya perkumpulan remaja di sekitar Desa Ujong Padang. Setelah dilakukan pendekatan dan pembinaan, para remaja diarahkan untuk segera kembali ke rumah serta diingatkan agar selalu berhati-hati dan tertib dalam berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemantauan terhadap penggunaan kendaraan bermotor. Tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.

Patroli URC ini merupakan bagian dari langkah preventif Satreskrim Polres Nagan Raya untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C, aksi premanisme, serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polres Nagan Raya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan monitoring secara berkala, terutama pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan, sebagai upaya menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, lancar, dan tanpa kendala.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *