Polsek Seunagan Timur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan

Nagan Raya, 22 Agustus 2026 — Personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya kebakaran di wilayah Kecamatan Seunagan Timur, Sabtu (22/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB dengan melibatkan masyarakat setempat. Dalam kegiatan itu, personel kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla, khususnya memasuki musim kemarau tahun 2026.

Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Kebakaran hutan dan lahan dapat memberikan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat, mulai dari kerusakan habitat hewan dan tumbuhan, pencemaran udara, hingga gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan asma.

Selain itu, kerusakan dan hilangnya tutupan hutan akibat kebakaran maupun aktivitas ilegal dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Seunagan Timur juga menyampaikan edukasi mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta untuk memahami ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan.

Selain pencegahan Karhutla, petugas turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan pohon secara liar atau illegal logging di kawasan hutan. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menyebabkan kerusakan hutan.

Kegiatan sosialisasi dan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sekaligus mencegah kerusakan hutan di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Seunagan Timur berharap tumbuh kesadaran masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta mencegah Karhutla sejak dini.

Polres Nagan Raya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *