Polsek Darul Makmur Gelar Sosialisasi Anti Narkoba, Ajak Masyarakat Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Nagan Raya, 22 Agustus 2026 — Personel Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi anti narkoba kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Darul Makmur sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekira pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Sosialisasi dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Darul Makmur, yakni AIPDA Nasri Darmawan, AIPDA Mirza, dan BRIPDA Muhrazi Hiskia Deski.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.
Personel Polsek Darul Makmur mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mencoba, menggunakan, maupun terlibat dalam peredaran narkotika karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta berdampak pada kehidupan sosial dan keamanan lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif kepolisian dalam menekan potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Polsek Darul Makmur juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Nagan Raya berharap terbangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba serta mewujudkan wilayah Kabupaten Nagan Raya yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

