Satlantas Polres Nagan Raya Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Titik Keramaian
Nagan Raya, 22 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik keramaian dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas pada pagi hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi kegiatan di Jalan Nasional Meulaboh–Tapaktuan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Nagan Raya yang terlibat yakni Brigadir Alfan Agus M dan Bripda Sardi M. Yunus.
Personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik yang menjadi pusat keramaian dan aktivitas masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk membantu kelancaran arus kendaraan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.
Selain melakukan pengaturan, personel juga memastikan pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman dan tertib. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan langsung Polri kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas serta pengguna jalan senantiasa mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan dengan tertib tanpa adanya kendala yang berarti.
Satlantas Polres Nagan Raya akan terus meningkatkan kegiatan pengaturan dan pelayanan lalu lintas di sejumlah titik keramaian sebagai upaya menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

